Pada hakekatnya tujuan otonomi daerah adalah sebagai berikut :
· Meningkatkan kesejahteraan rakyat
· Meningkatkan pelayanan public
· Mewujudkan demokrasi local
Alas an munculnya uu otonomi daerah
· Krisis ekonomi disusul dengan lengsernya soeharto
· Timbulnya krisis politik ,dan social
· Semakin parahnya HAM
· Mendorong masyarakat didaerah mengintip kemerdekaan atau mendapatkan otonomi yang lebih luas
· Disintegrasi
Tujuan pokok uu nomor 22 tahun 1999 adalah untuk mewujudkan landasan hukum yang kuat bagi penyenggara otonomi daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar